Masih kali pertama PT. Habe Rasiman Jaya menangkan tender melalui aplikasi SPSE Kabupaten Batang yakni Pekerjaan Rehabilitasi Balai KB Kecamatan Warungasem dan Rehabilitasi Balai KB Kecamatan Kandeman. Pada 16 Juli 2025 lalu, penandatanganan surat perjanjian dan surat perintah mulai kerja dilakukan antara Direktur Utama PT. Habe Rasiman Jaya dengan Pejabat Pembuat Komitmen yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perembuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Batang disaksikan tim konsultan pengawas.
Paket pekerjaan tersebut dimenangkan PT. Habe Rasiman Jaya dari 69 peserta lainnya atas penawaran harga sebesar Rp. 772.101.731,36 dari nilai HPS paket sebesar Rp. 930.000.000,00. Kontrak paket pekerjaan ini dibiayai dari DAK fisik tahun 2025. Berdasarkan SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja) waktu penyelesaian selama 120 Hari Kalender) dan pekerjaan harus sudah selesai pada tanggal 12 November 2025.


Leave a Reply